Perangkat Baru Menang, Pemkab Seluma Tetap Akui Perangkat Lama

Perangkat Baru Menang, Pemkab Seluma Tetap Akui Perangkat Lama

 PEMATANG AUR - Pemerintah Kabupaten Seluma melaksanakan rapat secara tertutup mengenai hasil PTUN, atas dualisme perangkat desa di Desa Padang Kelapo dan Ujung Padang. Rapat ini untuk menindaklanjuti hasil PTUN yang dimenangkan oleh perangkat desa baru, atas gugatan terhadap SK pengangkatan perangkat desa lama oleh Kepala Desa. \"Masih dalam proses dan kita pelajari terlebih dahulu, jika memang nantinya sesuai dengan aturan maka akan kita tindaklanjuti sesuai dengan yang berlaku,\" kata Asisten I Setda Seluma Mirin Ajib SH MH, kemarin. Disampaikannya bahwa, mengenai PTUN tersebut diserahkan kepada desa, hal ini lantaran yang digugat oleh perangkat desa baru tersebut atas pemberhentian mereka, dan diangkatnya perangkat desa yang lama tersebut. \"Untuk hal ini kita serahkan kepada desa untuk menyelesaikan, namun yang pasti kita masih akan teguh dengan keputusan untuk memberhentikan perangkat desa baru, karena ini sesuai dengan Permendagri,\" jelasnya. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Seluma juga akan terus memantau perkembangan dari dualisme perangkat desa tersebut, sehingga kepala desa telah disarankan untuk mengajukan banding atas hasil PTUN tersebut. \"Kita telah meminta agar kepala desa untuk mengajukan banding. Selebihnya nanti akan terus kita awasi situasi yang terjadi di lapangan,\" tandasnya. (ndi)

Sumber: