Terkait Arisan, Polisi Tetapkan Pengusaha Kuliner Seluma Tersangka

Terkait Arisan, Polisi Tetapkan Pengusaha Kuliner Seluma Tersangka

SELEBAR - Penanganan kasus arisan get atau arisan berantai (Menurun) yang sebelumnya sempat viral mulai berujung. Kasus tersebut hingga saat ini masih terus diakukan penyelidikan oleh anggota Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma. Dalam penyelidikan yang dilakukan, sejauh ini pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma telah menetapkan Owner arisan menjadi tersangka. \"Untuk status terlapor sudah kita naikan menjadi status tersangka,\" sampai Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Ahmad Bustanil, SIk saat dikonfirmasi Radar Seluma. Kasat Reskrim juga menjelaskan, dalam penanganan kasus tersebut. Hingg saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan keterangan. Dimana pihak Penyidik unit Reskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi, maupun pihak korban. Pemeriksaan telah lengkap dilakukan oleh penyidik unit Reskrim Polres Seluma. Hingga saat ini pihak kepolisian masih mencari keberadaan tersangka yang sejak kasus ini mencuat telah melarikan diri dan tidak lagi berada di Bumi Serasan Seijoan. \"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun korban. Pemeriksaan saat ini sudah lengkap. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka,\" tegas Andi. Dengan demikian, pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma pada saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka. Tersangka diketahui berinisialkan DW seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma Kota. Tersangka juga merupakan salah satu pengusaha kuliner dan aneka jajanan yang cukup dikenal di Kecamatan Seluma. Khususnya di kalangan ibu-ibu. Momen ini rupanya dimanfaatkan tersangka untuk mengumpulkan anggota arisan dengan sistem pendapatan menurun. Kasus mencuat sebab setelah tiga kali putaran semua yang menerima ternyata tidak terdaftar dan diduga nama anggota dipalsukan. Jumlah arisan yang diputarpun beragam mulai dari Rp 5 hingga Rp 50 juta. Tersangka sudah melarikan diri sebelum kasus ini dipolisikan dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. \"Iya, saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka,\" pungkasnya. Pada arisan get tersebut diketahui tak hanya menimpa para kaum IRT saja yang telah menjadi korban. Melainkan para kaum Ibu-ibu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tak terkecuali kalangan ibu-ibu Bhayangkari dan ibu-ibu sesama pemilik usaha kuliner dan usaha lainnya. (ctr)

Sumber: