Pemprov Uji Coba 50 Persen ASN WFO

Pemprov Uji Coba 50 Persen ASN WFO

BENGKULU - Provinsi Bengkulu masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II, yang memiliki sedikit kelonggaran dari sebelumnya. Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Bengkulu Hamka Sabri, Turunnya kasus harian Covid-19 di Provinsi Bengkulu dalam beberapa minggu. Namun dikatakan Hamka saat ini, pihaknya tengah mengkaji pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kapasitas 50 persen. Yang rencananya Senin (27/9) hari ini, akan mulai diuji coba Work From Office (WFO) di jajaran kedinasan Pemprov Bengkulu. Bila angka kasus harian Covid-19 serta ketersediaan kamar perawatan pasien juga terus menurun maka Pemprov Bengkulu berpotensi untuk kembali menerapkan melakukan WFO secara terbuka. \"Ketentuan ini disesuaikan dengan ketentuan tingkatan level yang ada. Karena pada level II itu 50 persen WFH dan 50 persen WFO, mungkin kita rencanakan mengikuti level II tersebut, dan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah kita informasikan, yang jelas Sekarang kita uji coba dahulu, terkait menarik surat edaran dan menetapkan yang baru sesuai level II mudah saja dilakukan jika kasus terus menurun.” Jelas Hamka. Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Ir.Diah Irianti,M.Si menyampaikan bahwa selama pemberlakuan WFH di ruang lingkup Pemprov Bengkulu akan terus dipantau, serta pihaknya siap mengikuti kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat terkait sistem teknis untuk para ASN nya. “Kuncinya saat ini, apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan dituangkan di level daerah itu yang kita ikuti. Apalagi surat edaran (SE) saat ini masih kebijakan pada level III, tinggal kita tunggu pencabutan SE ini, dengan mengeluarkan SE yang baru terkait kebijakan WFH level II,” singkatnya.(Ken)

Sumber: