Utang Pemda Seluma ke BPJS 3 M, Belum Dilunasi
PEMATANG AUR - Pemerintah Kabupaten Seluma hingga saat ini masih belum membayar utang iuran wajib BPJS Kesehatan tahun 2020. Dimana berdasarkan instruksi Presiden bahwa pembayaran BPJS Kesehatan untuk ASN sebesar 5 persen dari gaji, dan 4 persen diantaranya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. \"Memang untuk tunggakan BPJS Kesehatan tahun 2020, sejauh ini masih belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. Untuk jumlahnya sekitar Rp 3 Miliar,\" kata Kepala BPJS kesehatan Seluma, Ricco Hanggara kepada wartawan, kemarin. Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh pihak BPJS Kesehatan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Seluma masih menunggu review dari Inspektorat Seluma. Sehingga kemudian akan diajukan ke Bupati Seluma untuk pengakuan utang, sehingga bisa dilakukan pembayaran pada APBD Perubahan ini. \"Kita masih menunggu proses yang masih dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. Tentu kita sangat optimis bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma akan segera melakukan pembayaran,\" tambahnya. Sementara itu, untuk tahun 2021 ini, menurut Ricco tidak ada tunggakan sama sekali mengenai pembayaran iuran wajib BPJS Kesehatan tersebut. Sehingga dipastikan tidak akan ada permasalahan untuk pembayaran di tahun 2021. \"Kalau tahun ini memang tidak ada permasalahan sama sekali, karena memang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma,\" tandasnya. (ndi)
Sumber: