Pelintir Tangan Istri dan Anak, Warga Tais Diringkus Polisi

Pelintir Tangan Istri dan Anak, Warga Tais Diringkus Polisi

SELEBAR - Anggota Kepolisian Polres Seluma pada Senin (31/8) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Akhirnya mengamankan terduga pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur. Setelah mendapatkan laporan dari korban. \"Untuk terduga pelaku telah kita lakukan pengamaman. Sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/362/VIII/2021/Polres Seluma/Polda Bengkulu tanggal 30 Agustus 2021 yang telah kita terima,\" sampai Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Ahmad Bustanil, SIk saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dikatakan Kasat Reskrim, dari laporan yang diterima dari korban. Aksi KDRT dan atau kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku yang diketahui berinisialkan EE (43) warga Jalan Raya dua jalur Kaplingan Koramil, Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma Kota tersebut telah terjadi pada Minggu (29/8) malam, sekira pukul 23.00 WIB. Dimana kronologis kejadian tersebut bermula pada Minggu (29/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku dan korban yang dilaketahui berinisialkan DH (41) cekcok mulut, hingga berujung keributan dalam keluarga tersebut. Pelaku pada saat itu sambil berebut HP milik korban. Melihat kedua orang tuanya cekcok hingga berujung keributan. Anak korban yang masih berusia 14 tahun bermaksud untik melerai atau memisahkan kedua org tuanya. Akan tetapi oleh pelaku tangan anak korban dipegang, kemudian diputar atau dipelintir hingga mengalami keselo (Bengkak). Hingga susah untuk digerakkan. Tak hanya itu saja, tangan sang istri juga mengalami lebam di lengan tangan kanan. Akibat kejadian tersebut pada Senin (30/8) korbanpun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian Polres Seluma. \"Untuk sat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan telah kita amankan,\" tegasnya. Diketahui juga, jika modus keributan di rumah tangga tersebut diduga lantaran adanya kecemburuan pelaku terhadap istrinya. Sehingga menimbulkan keributan antaran pelaku dengan sang istri.(ctr)

Sumber: