DAU Pemprov Bengkulu Dipotong Rp 40 M

DAU Pemprov Bengkulu Dipotong Rp 40 M

BENGKULU - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi saat ini sedang membahas kebijakan umum perubahan anggaran, dengan pagu plafon anggaran sementara perubahan tahun 2021. Rapat berlangsung alot karena diketahui Pemerintah melalui Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI, memotong Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021, dengan nilai sekitar Rp. 40 milyar, hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Edwar Samsi Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu. Terlebih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) No. 17 tahun 2021. Tapi PMK tersebut kontradiktif dengan PMK Nomor 94, yang dalam pasal 9b ayat 7 bahwa menyatakan tidak ada pemotongan DAU, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2022. “Dalam rapat antara pihak eksekutif (Pemprov) dan legislatif (DPRD) membahas soal pemotongan DAU dengan nilai yang cukup besar itu, memang terjadi perdebatan sengit.” Pungkas Edwar (26/8). Menurut Edwar, mengacu pada dua aturan yang waktu keluar tidak berjarak jauh tersebut, pihak TAPD Provinsi beralasan, pemotongan DAU itu tetap dilakukan Kemenkeu. Tetapi disisi lain, Banggar DPRD Provinsi dengan mengacu pada PMK Nomor 94 yang belum lama ini keluarnya, tidak ada pemotongan DAU, termasuk DBH pada tahun 2022. Sementara itu ia meminta agar TAPD melalui Sekda Provinsi menyampaikan kepada Gubernur, kenapa antara PMK Nomor 17 dan PMK Nomor 94 itu, kontra-diktif terhadap Kemendagri. Mengingat tidak seharusnya isi kedua PMK tersebut kontradiktif. “Bisa saja DAU Provinsi Bengkulu itu dikurangi sekitar Rp. 40 milyar, karena pendapatan secara nasional berkurang, karena dampak Covid 19. Tapi kalau saya menafsirkan tidak dipotong, dan tidak sebaliknya TAPD justru menyebut dipotong, namun belum mempertanyakannya. Khusus kita dari DPRD Provinsi akan mempertanyakan langsung ke Kemendagri nanti, sebab tidak mungkin PMK itu kontra-diktif,” jelas Edwar Samsi Angggota Komisi III DPRD Provinsi ini.(ken)

Sumber: