Keluar dari PJTKI, PS Kerja di Taiwan Secara Ilegal

Keluar dari PJTKI, PS Kerja di Taiwan Secara Ilegal

PEMATANG AUR - Ternyata, perusahaan yang memberangkatkan PS, warga Lubuk Resam yang menjadi tersnagka penganiayaan hingga korban meninggal dunia di Taiwan, ilegal. Kendati berstatus sebagai TKI Ilegal, Disnakertrans Kabupaten Seluma tetap berupaya membantu keringanan hukuman bagi PS yang merupakan TKI Taiwan alas Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara. Yakni dengan menyurati KBRI Taiwan, melalui Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungam Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Palembang. Pasca ditetapkan status tersangka oleh Kepolisian Taiwan. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya perhatian Pemerintah Daerah (Pemkab) Seluma. Untuk memberikan keringanan hukuman bagi PS yang tersandung kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang TKW asal Indramayu Provinsi Jawa Barat, dilokasi kejadian. \"Berdasarkan informasi yang kami dapat, PS ini awalnya ilegal. Melalui PJ TKI Mekar Jaya Wanayasa Bekasi,\" sampai Kepala Disnakertrans Kabupaten Seluma, Ridwan Sabri. Dijelaskannya, jika informasi yang didapat dari BP3TKI Palembang menyebutkan, PS berangkat dari Bekasi melalui perusahaan Jasa Pemberangkatan TKI PT Mekar Jaya Wanayasa Putra cabang Bengkulu. Seluma berangkat secara resmi berdasarkan perjanjian penempatan TKI Taiwan. Namun, berselang beberapa bulan di Taiwan, yang bersangkutan keluar dari tempat kerjanya yang pertama. Diketahui juga pindah kerja di sebuah area perkebunan tomat di Nantao Taiwan secara ilegal. Dari tempat kerjanya yang kedua secara ilegal inilah, kejadian penikaman terhadap Komariah (Korban) yang dinilai memberatkan tersangka oleh otoritas setempat. Baik legalitasnya sebagai TKI dan tindakan kriminal yang dilakukannya. \"Setelah beliau pindah, lalu beliau memutuskan kontrak dengan BP3TKI. Sehingga beliau dikatakan ilegal,\" tegasnya. Sampai saat ini, informasi dari KBRI Taiwan melalui BP3TKI Palembang menyebutkan jika kondisi PS saat ini masih menjalani proses penyelidikan pihak Kepolisian Taiwan. Sehingga belum dapat diakses bertemu langsung atau melalui komunikasi yang bersangkutan.(ctr)

Sumber: