Kunjungi Seluma, BNN Ajak Berantas Narkoba
PEMATANG AUR - Kendatipun Kabupaten Seluma masih dikategorikan terkendali dari peredaran Narkoba, namun tidak ada jaminan bahwa Seluma merupakan daerah yang aman terhadap penyalahgunaan barang haram tersebut. Sehingga hal ini terus menjadi perhatian serius bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, dan tentu juga bagi seluruh Kepala Daerah. \"Sejauh ini siapa yang berani menjamin, bahwa di daerahnya sendiri aman terhadap penyalahgunaan Narkoba. Oleh karena itu, kita akan terus meningkatkan pengawasan hingga ke Daerah,\" kata kepala BNN Provinsi Bengkulu Supratman, SH kepada wartawan, saat kunjungan ke Seluma, kemarin. Menurutnya, hal-hal kecil seperti masih banyaknya para remaja yang mengkonsumsi obat-obat keras tanpa resep dokter, atau kegiatan penyimpangan sosial lainnya yang kemudian bisa menjadi pemicu, akan munculnya kasus Narkoba khususnya di Provinsi Bengkulu. \"Kita harus tetap waspada terhadap perbuatan yang memicu untuk datangnya barang haram tersebut, salah satunya dengan terus memerangi kegiatan para remaja yang dianggap menyimpang,\" sambungnya. Sementara itu, dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Seluma pada hari ini. Pada prinsipnya kedua instansi tersebut menyepakati, bahwa penyalahgunaan Narkoba akan menjadi perhatian khusus. Sehingga kemudian hal ini akan diperangi secara bersama. \"Pada prinsipnya kita dari BNN Provinsi Bengkulu, mempunyai kewajiban untuk mengajak seluruh Kabupaten dan Kota agar bersama-sama memerangi Narkoba di Provinsi Bengkulu,\" lanjutnya. Apalagi dalam instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020, tentang rencana aksi Nasional dalam rangka memerangi Narkoba di Indonesia. Sehingga hal inilah yang menjadi landasan bagi BNN dan Pemkab Seluma untuk bekerja sama dalam memerangi Narkoba. Supratman menyebutkan bahwa, di Kabupaten Seluma hanya satu daerah yang rawan dan rentan peredaran narkoba. Yaitu Kelurahan Pasar Tais. Namun, untuk daerah yang masuk kategori siaga, seluruh wilayah juga masuk dalam kategori tersebut. (ndi)
Sumber: