Catut Nama Pejabat Kajati, Oknum Ngaku Bisa Urus Korupsi DAK Seluma

Catut Nama Pejabat Kajati, Oknum Ngaku Bisa Urus Korupsi DAK Seluma

BENGKULU - Penyidikan Kejati Bengkulu menemukan kejanggalan terhadap kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi untuk SD dan SMP di Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020. Menurut Kasipemkum Kejati Bengkulu Martin Luther tampaknya kasus ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab. Kasipemkum Martin Luther mengatakan, dengan modus dapat membantu menyelesaikan perkara dugaan korupsi tersebut dan meminta sejumlah uang ke sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma dan beberapa saksi yang diperiksa atas dugaan korupsi tersebut. “Modusnya dengan cara menelpon seseorang yang kami periksa dengan menawarkan bantuan terkait dengan perkara yang saat ini mereka sedang kami periksa. Hal ini diketahui setelah beberapa korban melakukan koordinasi kepada kita,” pungkasnya. Adapun nama pejabat Kejati yang di catut yakni, nama Wakajati Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syaifudin Tagamal, nama Kasipemkum Martin Luther dan sejumlah nama penyidik Kejati Bengkulu dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab, “Atas nama Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu saya sampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai adanya oknum yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejati Bengkulu yang bisa memberikan bantuan dalam penanganan perkara yang dilaksanakan oleh penyidik Kejati Bengkulu,” imbuh Marthyn Luther. Dirinya memastikan bahwa pengatasnamaan tersebut bukanlah dari pihak Kejati Bengkulu. Hal tersebut diduga dilakukan nya oleh oknum yang tak bertanggung jawab di duga berada di Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma. \"Saat ini oknum tersebut tengah dilakukan pelacakan oleh pihaknya. Beruntungnya dari peristiwa tersebut para sasaran tidak menjadi korban penipuan,\" tutup Matin.(ken)

Sumber: