Aplikasi Non Tunai Hindarkan dari Jerat Hukum

Aplikasi Non Tunai Hindarkan dari Jerat Hukum

BENGKULU - Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu mengatakan, aplikasi non tunai yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat maupun daerah sangatlah berguna dan bermanfaat dalam meningkatkan kinerja maupun keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi. Karena transaksi non tunai tersebut menjadi kebutuhan dalam kondisi saat ini. \"Aplikasi non tunai merupakan kebutuhan dalam kondisi saat ini, selain aman juga dapat menghindari kontak langsung antara petugas dan masyarakat sehingga dapat menghindari penyebaran Covid-19,\" tutur Sekda Hamka Sabri. Selain itu, kata Hamka, transaksi non tunai dapat menghindari petugas dari jerat hukum, karena memakai sistem aplikasi online. \"Dengan aplikasi non tunai ini, kita merasa terbantu, karena semuanya memakai sistem online, sehingga dapat menghindari petugas dari tindakan korupsi atau tindakan melanggar hukum lainnya,\" ujarnya. Sementara itu, Direktur Utama Bank Bengkulu Agusalim mengatakan, aplikasi non tunai ini telah dipelopori Bank Bengkulu sejak lama dari tahun 2014 lalu. Hal tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden RI tahun 2016 yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan transaksi non tunai. \"Karena transaksi non tunai sangatlah penting bagi kita semua khususnya pemerintah daerah dan juga pihak perbankan pada umumnya. Karena dengan aplikasi non tunai itu dapat melaksanakan transaksi secara akuntabel yang baik,\" sebut Agusalim dihadapan peserta Bimtek yang merupakan Bendahara dari seluruh OPD dilingkup Provinsi Bengkulu. Selain menghindari kecurangan, kata Agusalim, aplikasi non tunai itu juga dapat mempercepat dan mempermudah semua transaksi dan administrasi keuangan. \"Karena aplikasi tunai sering terjadi permasalahan yang takutnya nanti berujung pada ranah hukum,\" tutupnya.(ken)

Sumber: