1.085 PPPK akan Diterima, Siap-Siap Saja
PEMATANG AUR - Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Pendidikan RI. Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Seluma Emzaili Hambali M. Pd mengatakan bahwa, Kementerian sudah memastikan bahwa kuota untuk PPPK khusus guru sebanyak 1.085 orang. Untuk tahun 2021 ini, Kabupaten Seluma hanya untuk seleksi PPPK khusus guru SD dan SMP saja. Sedangkan untuk guru TK dan PAUD kemungkinan akan digelar tahun depan. \"Tahun depan mungkin akan ada untuk kuota umum,\" kata Emzaili kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, kuota PPPK sebanyak 1.085 dipastikan akan berlebih. Karena jumlah guru honorer SD dan SMP di kabupaten Seluma hanya berkisar 800 orang saja. Guru honorer yang boleh mengikuti seleksi PPPK ini haruslah linier dan sudah masuk dalam Dapodik Kementerian. \"Jumlah guru honorer kita yang linier mungkin berkisar 800 orang. Yang tidak linier tidak bisa mengikuti seleksi PPPK,\" jelasnya. Emzaili menambahkan bahwa, pelaksanaan seleksi PPPK nantinya, akan digelar tiga tahap. Tahap pertama akan dimulai pada Agustus. Kemudian, tahap kedua September dan tahap ketiga pada Oktober mendatang. Dimana soal untuk seleksi PPPK ini diterima dari Kemendikbud dan Kemenpan-RB. \"Kalau belum lulus tahap pertama, nanti mengikuti tahap kedua, belum lulus lagi mengikuti tahap ketiga,\" ucapnya. Dikatakannya bahwa, sebagai bahan awal, dinas telah menyebar modul materi PPPK ke masing-masing sekolah. Modul tersebut diterima dari Kemendikbud sebagai bahan belajar guru honorer. \"Kendala kita saat ini tentang kesiapan kompetensi guru,\" sambungnya. Sementara itu, untuk kesiapan anggaran itu telah disiapkan dari pusat. Teknisnya, kementerian langsung berkoordinasi ke Dinas pendidikan provinsi. Untuk mengenai tempat pelaksanaan seleksi P3K. Namun, jika diminta menyiapkan lokasi. Pihak dinas sudah siap. Bahkan, beberapa Sekolah sudah dicek untuk kesiapan komputernya. Sementara itu, untuk diketahui gaji mereka nanti sama dengan PNS. Perbedaannya, PNS dapat pensiun PPPK tidak menerima pensiun. \"Batas umur 59 tahun masih bisa ikut seleksi PPPK. Walaupun sudah hampir pensiun,\" tandasnya. (ndi)
Sumber: