8 Orang Anggota HKTI Seluma, Kembali Diperiksa

8 Orang Anggota HKTI Seluma, Kembali Diperiksa

PEMATANG AUR - Penyidik Polres Seluma kemarin, kembali memanggil sebanyak delapan orang anggota HKTI Seluma. Ini berkaitan dengan kasus pendudukan lahan PT Agri Andalas, yang sebelumnya dilakukan oleh HKTI Seluma. Lantaran tidak terima dengan perbuatan semena-mena HKTI tersebut, pihak PT Agri Andalas melaporkan perbuatan tersebut kepada Polres Seluma. \"Memang hari ini kita kembali melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang ketua kelompok HKTI. Ini untuk mengumpulkan data berkaitan dengan aksi yang dilakukan beberapa waktu lalu,\" kata Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo S. Ik kepada wartawan. Perwira berpangkat melati dua tersebut menjelaskan, bahwa sejauh ini pemanggilan yang dilakukan tersebut masih dalam upaya pengumpulan data. Sehingga belum ada penetapan status dalam kasus pendudukan lahan PT Agri Andalas tersebut. \"Kita ingin mengetahui kelengkapan organisasi, baik berkaitan dengan administrasi maupun SK kepengurusan dari HKTI Seluma,\" lanjutnya. Sementara itu, di depan Polres Seluma puluhan anggota HKTI Seluma berkumpul untuk memberikan dukungan terhadap rekan mereka yang tengah diperiksa oleh penyidik Polres Seluma. \"Kedatangan kita memang untuk memberikan dukungan, jadi ini bentuk solidaritas dari seluruh anggota HKTI Seluma,\" sampai Agus salah satu anggota HKTI yang datang ke Polres Seluma. (ndi)

Sumber: