Malam Takbiran, Polsek Seluma Bubarkan Enam Titik Kerumunan

Malam Takbiran, Polsek Seluma Bubarkan Enam Titik Kerumunan

TALANG SALING - Dalam giat Patrol Mobile yang dilaksanakan anggota Kepolisian Polsek Seluma pada malam takbiran, melakukan pembubaran di titik-titik lokasi keramaian. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Seluma nomor: 003/140/SE/B.2/2021, tentang pelaksanaan mudik hari Raya Idul Fitri 1442 hijrah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seluma. \"Dalam giat Pos PAM dan giat Patroli Mobile. Kita memberikan himbauan kepada mereka untuk tidak berkumpul-kumpul, sesuai surat edaran Bupati,\" sampai Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, SIk melalui Kapolsek Seluma, AKP Agus Norman SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dikatakan Agus, setidaknya ada sekitar enam titik lokasi yang dilakukan pembubaran pada giat Mobile yang dilaksanakan pada Rabu (12/5) malam. Yakni di titik lokasi seputaran Pemda Seluma, Kompleks rumah dinas (Rumdin), Simpang Enam Tais, Taman Wisata Kota dan beberapa titik lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Seluma Kota. \"Kita hanya memberikan himbauan untuk tidak berkerumun di masa pandemi ini,\" tegas Agus. Dalam malam takbiran tahun ini, tak ada aktivitas takbir keliling. Sesuai surat edaran Bupati untuk tidak melakukan aktivitas kerumunan masa.(ctr)

Sumber: