Membludak, Pendaftar UMKM Capai 20 Ribu

Membludak, Pendaftar UMKM Capai 20 Ribu

PEMATANG AUR - Masyarakat calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Seluma yang mengusulkan bantuan ke Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, sudah mencapai 20 ribu lebih. Kepala dinas Perindagkop dan UKM Seluma H Mulyadi MM mengatakan bahwa, jumlah pendaftar UMKM akan mengalami lonjakan pada periode kedua ini. Dimana,tahun 2020 lalu jumlah pendaftar UMKM sebanyak 28 ribu pelaku usaha. \"Jumlah pelaku UMKM yang mengusulkan BPUM ini kemungkinan masih akan bertambah. Saat ini sudah mencapai 20 ribu lebih,\" kata Mulyadi kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, kepada Kades dan Lurah yang memberikan surat keterangan usaha kepada masyarakat untuk berlaku selektif. Yang diberikan surat keterangan usaha, adalah mereka yang memiliki usaha. Kemudian, harus sesuai dengan persyaratan dan ketentuan dari Kementerian. Agar tidak menjadi permasalahan dikemudian hari. \"Kita minta Kades dan Lurah selektif. Jangan sampai ada bantuan yang fiktif,\" jelasnya. Diakui Mulyadi bahwa, berdasarkan data terakhir tahun 2019 lalu, jumlah UMKM di Kabupaten Seluma sebanyak 3.995 pelaku usaha. Itu khusus usaha dagang saja. Lonjakan pelaku UMKM ini terjadi, bukan karena permintaan BPUM saja. Namun, karena kategori UMKM menurut aturan dari Kementerian juga ada bidang Pertanian, perkebunan dan jasa. Dengan ketentuan, yang memiliki penghasilan dibawah Rp50 juta perbulannya. \"Sebelumnya yang didata hanya perdagangan. Sekarang ini kan sektornya banyak. Untuk BPUM, perkebunan, pertanian dan jasa dengan ketentuan penghasilan dibawah 50 juta perbulan,\" tandasnya. Sementara itu, berdasarkan informasi dari BRI Tais, saat ini dana BPUM sudah cair untuk masyarakat Seluma mencapai Rp15 juta. (ndi)

Sumber: