Dihantam L300, Warga Warga Padang Merbau MD

Dihantam L300, Warga Warga Padang Merbau MD

PADANG MERBAU - Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia (MD), terjadi di ruas jalan Desa Padang Merbau, Kecamatan Seluma Selatan. Seorang pejalan kaki yang bermaksud ingin menyebrang jalan, tetabrak oleh mobil jenis Mitsubishi Pick Up Colt Diesel hitam atau dikenal mobil L300. Data yang terhimpun dari pihak Kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma. Kronologis kejadian lakalantas tersebut telah terjadi pada Minggu sore, menjelang Magrib di ruas jalan Umum Desa Padang Merbau. Bermula pada saat mobil jenis Mitsubishi Pick Up Colt Diesel warna hitam bernomor Polisi (NoPol) BD 9561 PC yang dikemudikan oleh Dapit Prayogi (27) warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan melaju dari arah Kelurahan Rimbo Kedui menuju ke arah Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo. \"Mobil tujuan ingin ke Desa Rawah Indah, hendak mengambil pasir lagi untuk bangunan,\" sampai Kapolre Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, SIk melalui Kasat Lantas, Iptu Jangkung Riyanto, S Ikom MM saat dikonfirmasi Radar Seluma. Akan tetapi, pada saat dalam perjalanan. Tepatnya berada di ruas jalan umum Desa Padang Merbau, tiba-tiba pejalan kaki yang diketahui bernama Mirzo Hanidi (45) warga Desa Padang Merbau. Muncul dari rumah yang berada di pinggir jalan sebelah kiri. Yang berlari hendak menyebrang jalan dan kejadian kecelakaan tidak bisa terhindarkan lagi. Dimana pejalan kaki tersebut tertabrak di pinggir jalan sebelah kiri, sehingga pejalan kaki terpental hingga sejauh 6 meter ke halaman rumah warga yang berada sebelah kiri jalan. Melihat kejadian tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung menuju ke lokasi. Wargapun langsung melakukan evakuasi terhadap pejalan kaki. Akibat kejadian tersebut pejalan kaki langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais. Dengan menggunakan mobil yang menabrak tersebut. Dari keterangan pihak rumah sakit, lantaran pejalan kaki mengalami luka yang cukup serius. Pejalan kaki tidak dapat ditolong lantaran telah meninggal dunia pada saat dalam perjalanan. \"Untuk pejalan kaki mengalami luka lebam bagian dada, luka lecet paha kaki kanan, patah kaki kanan, lutut kaki kanan dan lecet pada kaki kiri. Hingga korban meninggal dunia,\" ujarnya. Mendapatkan lairan adanya lakalantas tersebut. Anggota Kepolisian Unit Laka Sat Lantas Polres Seluma langsung menuju ke lokasi TKP untuk melakukan olah TKP. Serta mengamankan Barang Bukti (BB) kendaraan ke Mapolres Seluma.(ctr)

Sumber: