Kalapas Bantah Ada Jaringan Narkoba Lapas di Rutan Kelas II B

Kalapas Bantah Ada Jaringan Narkoba Lapas di Rutan Kelas II B

BENGKULU - Kepala Rutan Kelas II B Bengkulu Tutut Prasetyo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Bengkulu Pebbri Yantoni membantah tudingan dugaan keterlibatan pengendalian penjualan narkoba oleh salah satu narapidana di salah satu Rutan dalam wilayah Provinsi Bengkuli Tudingan jaringan narkoba antar Lapas ini muncul dari hasil ungkap kasus narkoba oleh Subdit II Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, maka dijelaskan Pebbri. pihaknya turut membantu untuk melakukan pemeriksaan kepada salah satu warga binaan yang namanya sama seperti disebut tersangka. “Ini tetap menjadi konsentrasi dan komitmen kami bersama, untuk menjaga kondusipitas Rutan Kelas II B Bengkulu tetap aman dan nyaman,” kata Pebbri. Lebih lanjut Pebbri menerangkan, bahwa pada hari Jumat (16/4) sekitar pukul 23.30 WIB, Subdit II Direktorat Narkoba Polda Bengkulu beserta tim melakukan pemeriksaan kepada Afriansyah warga binaan yang namanya mirip dengan nama yang disebutkan oleh tersangka kurir sabu. Saat dilakukan pemeriksaan, BAP, dan tes urine menunjukkan hasil negatif dari benda sejenis narkoba. Hasil pemeriksaan lainnya juga menunjukkan tidak ada indikasi keterlibatan atau pengendalian penjualan narkotika dari dalam Rutan seperti yang disebutkan oleh tersangka. “Kegiatan deteksi dini seperti penggeledahan kamar hunian dan tes urine rutin kami lakukan sebagai langkah dan upaya mencegah adanya benda-benda terlarang berada dalam kawasan Rutan Kelas II B Bengkulu,” terang Pebbri. Menurut Pebbri, sinergitas terus dijaga dan dilakukan pihaknya bersama aparat penegak hukum dan ia menegaskan pihak nya sudah melakukan segala macam upaya pengamanan serta pencegahan sering dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika. “Untuk langkah pencegahan kami setiap minggu melakukan sidak penggeledahan kamar baik sore maupun malam hari, Kita lakukan itu semata-mata mengecek penggunaan handphone dan barang yang mencurigakan apalagi sekarang itu kadang-kadang para tersangka mengatakan bahwa barang itu diperoleh dari Lapas,”ungkapnya.(ken)

Sumber: