Sudah Diwarning KPK, Sertifikasi Lahan Lamban

Sudah Diwarning KPK, Sertifikasi Lahan Lamban

PEMATANG AUR - Pemkab Seluma sejak tahun 2020 lalu sudah mulai melakukan seritifikasi lahan. Sebelumnya, KPK telah mewarning agar permasalahan aset harus menjadi skala prioritas penyelesaian di Pemkab Seluma. Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Seluma Dadang Kosasi MT mengatakan bahwa, pada 2020 lalu sebanyak 9 serifikat kantor bupati sudah terbit. Kemudian, Rumah sakit sudah terbit dua serifikat dan ada 4 lagi disertifikatkan yaitu Kelurahan dan Puskesmas. \"Progres sertifikasi lahan ini memang belum kami sampaikan ke KPK maupun BPK,\" kata Dadang kepada wartawan, kemarin. Untuk tahun 2021 ini kata dia, direncanakan ada 20 Sertifikat yang akan diterbitkan. Namun, secara teknis nanti akan diatur kembali. Sebab, bidang pertanahan saat ini dialihkan ke Dinas Perkim. Serta anggarannya juga tersedia disana. \"Fungsi di bidang kami tidak dihilangkan sepenuhnya. Namun, bidangnya itu di dinas Perkim. Tinggal lagi kami akan berkoordinasi mengenai anggarannya,\" jelas Dadang. Sementara itu, KPK sejak 2020 lalu sudah mengingatkan Pemkab Seluma berkaitan dengan sertifikasi lahan tersebut. KPK juga me-warning Pemkab Seluma agar tertib administrasi tentang aset. Agar kedepan, tidak ada lagi aset daerah yang hilang. Kemudian, bagaimana agar Pemkab Seluma, berupaya mensertifikatkan seluruh aset tanah Pemkab Seluma. Dimana, KPK mencatat, jumlah aset Pemkab Seluma menyebar di 822 titik. Dari jumlah tersebut, terdapat 134 lahan sudah memiliki bersertifikat, namun masih ada 688 titik lahan yang belum bersertifikat. Pemkab Seluma diminta mencari tahu dan mengejar agar 688 ini memiliki dokumen agar dapat disertifikatkan. KPK menargetkan agar Pemkab Seluma menyelesaikan 200 bidang aset harus serifikat tahun ini. Dimana pada semester kedua harus ada progres terkait dengan permasalahan aset tersebut. KPK juga menyoroti adanya penguasaan lahan Pemkab Seluma oleh oknum tertentu. KPK memastikan akan terus memantau progres sertifikasi lahan di Pemkab Seluma. (ndi)

Sumber: