Tunggakan BPJS Seluma Kelas III, Tembus Rp 10 M
PEMATANG AUR - Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Seluma, dari total peserta BPJS Kesehatan mandiri sebanyak 32.247 jiwa, sebanyak 19.515 peserta menunggak iuran. Dari jumlah tersebut, rincian tunggakan masing-masing kelas yaitu, kelas I peserta menunggak 626 peserta dengan tunggakan Rp1,1 miliar. Kemudian kelas II dengan jumlah peserta menunggak 1.832 jiwa dengan tunggakan Rp2,1 miliar. Kemudian terbanyak kelas III, dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 19.515 jiwa dengan total tunggakan sebesar Rp6,8 miliar. \"Total tunggakan iuran sekarang sudah diangka Rp10 miliar lebih,\" kata kepala BPJS kesehatan kabupaten Seluma Ricco Hanggara S. Kep kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, mereka yang menunggak iuran ini paling banyak dari kelas III. Mereka ini merupakan masyarakat pekerja bukan penerima upah. Sehingga, membayar iuran secara mandiri. \"Penunggak terbanyak kelas III dari BPJS yang didaftarkan secara mandiri. Masyarakat umum, bukan karyawan atau PNS,\" jelasnya. Ricco berharap agar masyarakat penunggak iuran ini segera melakukan pembayaran iuran. Hal itu agar tidak menimbulkan permasalahan saat akan menggunakan kartu BPJS. Sebab, jika menunggak untuk aktifasi kembali memakan waktu paling singkat satu Minggu. Sehingga, ketika masyarakat membutuhkan, kartu BPJS belum aktif karena menunggak. Sehingga, harus dilayani mandiri oleh pihak rumah sakit. \"Kalau melunasi tunggakan itu belum bisa langsung aktif. Jadi kita berharap agar masyarakat tidak menungggak iuran,\" tandasnya. Ricco menyampaikan, untuk peserta lainnya yang dari PBI APBN maupun PBI APBD tidak menungggak karena iurannya dibiayai oleh Pemda dan negara. (ndi)
Sumber: