Diduga Ada SPJ Fiktif

Diduga Ada SPJ Fiktif

Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran BBM Dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas SELEBAR - Dalam sidang terdakwa Drs Edi Supriyadi yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Seluma. Pada kasus dugaan korupsi anggaran BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas tahun 2017. Dengan agenda pemeriksaan saksi, dalam hal ini pihak bengkel Auto Ban, Tunas dan dati pihak SPBU Pulau Bai Kota Bengkulu. Diduga adanya SPJ yang difikirkan di dalam proses pencairan pada anggaran BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas tersebut. \"Ada tiga saksi yang dihadirkan pada sidang. Yakni dari bengkel Auto Ban, Tunas dan dari pihak SPBU Pulau Bai,\" sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH, MH melalui Dodiyansyah Putra, SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dikatakan Dodi, dari keterangan ketiga saksi dihadapan Majelis Hakim pada persidangan. Jika pada pelaksanaan perbaikan kendaraan di Tunas, bukanlah kendaraan Dinas milik Dewan yang dilakukan perbaikan. Melainkan kendaraan pribadi yang dilakukan perbaikan. Serta saksi dari Auto Ban juga menerangkan jika adanya selisih harga pada tagihan atau SPJ yang asli dari Auto Ban dengan SPJ yang digunakan untuk pengajuan pencairan. Dimana selisih kelebihan harga tersebut mencapai kurang lebih Rp 23 juta. \"Iya dari keterangan saksi memang adanya selisih harga pada tagihan dengan SPJ. Bukan kendaraan dinas yang dilakukan perbaikan, melainkan kendaraan pribadi. Serta dari pihak SPBU Pulau Bai juga mengatakan jika tidak pernah melakukan pengisian di sana. Strup pengisian BBM bukan di keluarkan dari SPBU Pulau Bai,\" terangnya. Dodi juga menambahkan, untuk sidang agenda selanjutnya yang direncanakan akan digelar Minggu depan masih dalam agenda sidang pemeriksaan saksi. Yang mana untuk saksi direncanakan kembali akan diagendakan terhadap pada anggota dewan yang pada sebelumnya sempat mangkir, lantaran adanya kegiatan Bimtek. \"Ada lima anghota dewan yang rencana kembali akan diagendakan. Kelinya anggota dewan tersebut diantaranya, Okti, Ulil, Tenno dan dua anggota dewan lainnya,\" pungkasnya.(ctr)

Sumber: