Hakim dan Panitra PN Tais, Kampanye Tolak Suap

Hakim dan Panitra PN Tais, Kampanye Tolak Suap

PASAR TAIS - Puluhan karyawan Pengadilan Negeri Tais, terdiri dari hakim, panitera dan karyawan pada Jumat (19/2) pagi, melakukan aksi turun ke jalan. Dipimpin Wakil Ketua PN Tais Kelas II, Heny Faridha, SH, MH. Dengan diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta tenaga honorer guna melakukan giat Kampanye Simpatik Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pengadilan Negeri Tais Kelas II. Aksi kampanye simpatik tersebut dilaksanakan di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota. Tepatnya di depan Bank BRI Tais. Karyawan PN Tais melaksanakan orasi yang dilakukan langsung oleh Wakil Ketua PN Tais yang juga diikuti oleh seluruh para hakim serta Pejabat Struktural dan Fungsional. \"Kampanye yang kita gelar ini merupakan kampanye simpatik dalam pembangunan zona integritas, mewujudkan WBK dan WBBM di Pengadilan Negeri Tais Kelas II. Tentang anti gratifikasi,\" sampai Ketua PN Tais Kelas II, Erwindu, SH melalui Wakil PN Tais, Heny Faridha, SH, MH didampingi Humas PN Tais, Zaimi Multazim, SH kepada Radar Seluma. Dalam kesempatan kampanye yang diadakan tidak ada sama sekali kaitanya dengan kampanye politik. Tetapi kampanye yang dilaksanakan adalah kampanye tolak Suap, pungli dan Gratifikasi yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Pengadilan Negeri Tais Kelas II dalam memberikan pelayanan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya Pengadilan Negeri Tais Kelas II di dalam mendukung pemberantasan KKN di wilayah Kabupaten Seluma, khusus di Pengadilan Negeri Tais Kelas II. Pengadilan Negeri Tais Kelas II juga selalu optimis memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang bersujud dalam memperoleh keadilan hukum. \"Harapan bagi masyarakat dapat sadar akan KKN. Melalui anti gratifikasi ini, jika adanya dari pegawai Negeri Tais yang melakukan pelanggaran terkait Gratifikasi dapat dilaporkan melalui kontak yang ada di sepanduk PN Tais,\" tegasnya. Selain melakukan orasi, dalam giat kampanye tersebut. Pengadilan Negeri Tais Kelas II juga melakukan pembagian masker dan juga browser kepada masyarakat yang pada saat itu melintas di ruas jalan Kelurahan Pasar Tais. Serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi.(ctr)

Sumber: