Bantuan Covid-19 Pemkot Bengkulu, Jadi Temuan BPK

Bantuan Covid-19 Pemkot Bengkulu, Jadi Temuan BPK

BENGKULU - Penggunaan dana refocusing untuk penanganan Covid-19 Pemerintah Kota (pemkot) Bengkulu, tepatnya bantuan bertujuan untuk mengurangi masyarakat yang dampak Pendemi Covid19 di Kota Bengkulu berupa pembelian beras, stiker dan surat serta karung untuk masyarakat, menimbulkan temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu. Dalam hal ini, Anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay mengatakan, pembagian beras tersebut 20 kilogram yang dipecah menjadi per 5 kilogram serta penempelan stiker dan surat serta dilakukan tidak begitu substansional. Sedangkan ia mengaku sudah pernah mengingatkan jauh sebelumm tersebut tak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. “ Memang saat ini kita sudah mendengar adanya temuan BPK terkait dana refocusing Covid-19, sebenarnya kita sudah mengingatkan dari jauh hari bahwa pengadaan stiker, surat, dan beras yang dipecah menjadi per 5 kilogram ini akan menimbulkan selisih harga karung dan akan menjadi masalah dikemudian hari,” jelas Ariyono. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, potensi kerugian daerah sebesar Rp 2 Miliar lebih berupa pengadaan karung, beras, serta stiker pengadaan karung, beras, serta stiker. Ariyono meminta agar segera dituntaskan permasalahan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), jika tidak ia meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan karena sudah menimbulkan kerugian negara “Karena ini sudah menjadi temuan BPK kami berharap, agar pihak ketiga dan pemerintah kota untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Karena sudah menjadi temuan, maka setelah LHP dari BPK terbit nanti ada waktu 60 hari untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai permasalahan ini berlanjut ke ranah hukum,” tegas Ariyono. Lanjut Ariyono, hal tersebut juga untuk menjadi catatan pihak Pemkot dalam melakukan pengawasan pada saat serah terima barang karena kunci timbulnya permasalahan ini ada pada saat serah terima barang.(ken)

Sumber: