BS Tetap Larang Pesta Pernikahan

BS Tetap Larang  Pesta Pernikahan

BENGKULU SELATAN – Pemkab Bengkulu Selatan tetap melarang pesta pernikahan. Karena saat ini BS masih dalam status zona kuning. Meskipun Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. Rohidin Mesyah MMA sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE), memperbolehkan menggelar acara resepsi pernikahan di Provinsi Bengkulu dengan mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes). Pelarangan acara resepsi pernikahan ini banyak menuai kritik dari sejumlah masyarakat Kabupaten BS terkhususnya mereka yang mempunyai usaha Wedding Organizer (WO). Karena, tanpa adanya kerumunan seperti resepsi pernikahan dan acara besar lainnya para pengusaha WO tidak mempunyai penghasilan. Bahkan, para pengusaha WO sudah membawa permasalahan pelarangan resepsi pernikahan ke forum rapat DPRD BS sebanyak dua kali namun hasilnya masih nihil. Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) BS, Yarusdi Yunir,S.Sos melalui Sekretarisnya, Assilawati, SE.M.Si menuturkan, pihaknya belum menerima SE dari Gubernur Bengkulu untuk memperbolehkan menggelar acara resepsi pernikahan sampai saat ini. Jikapun SE sudah di terima oleh pihaknya maka untuk memperbolehkan menggelar acara resepsi pernikahan harus melalui forum rapat bersama Ketua Satgas Percepat Penanganan Covid-19 yakni, Bupati BS, Gusnan Mulyadi,SE.MM. \"Saat ini kondisi sudah memungkinkan maka resepsi pernikahan bisa di gelar begitu juga sebaliknya penundaan acara resepsi pernikahan di Kabupaten BS membawa dampak, tingkat penularan wabah Covid-19 mengalami penurunan yang sangat signifikan,\"ucap Assilawati. Ia mengaku penyebaran wabah Covid-19 melalui kerumunan masa sangat cepat. Tercatat sebanyak 14 orang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, 97 pasien dinyatakan sembuh, dua orang dirawat. Sedangkan, melakukan isolasi mandiri sebanyak 10 orang total keseluruhan terkonfirmasi saat ini sebanyak 123 pasien. \"Kepada masyarakat Kabupaten BS, kiranya tetap mematuhi Prokes Covid-19 demi memulihkan zona kuning menjadi zona hijau. Dengan begitu nantinya, permintaan masyarakat untuk menggelar acara pernikahan dapat di pastikan terealisasi sebab, zona sudah berganti menjadi hijau,\"demikian,\"Asilawati.(yes)

Sumber: