BS Anggarkan Perekrutan CPNS dan PPPK di APBD-P

BS Anggarkan Perekrutan CPNS dan PPPK di APBD-P

 

BENGKULU SELATAN - Meskipun peluang pengajuan usulan seleksi CPNS dan PPPK telah diberikan kesempatan oleh pemerintah pusat ke setiap masing-masing pemerintah daerah untuk tahun 2021 mendatang. Namun untuk menggelar seleksi CPNS dan PPPK sepertinya sulit terwujutkan di BS. Lantaran anggaran yang diajukan pihak BKPSD BS ke TAPD belum lama ini tidak diakomodir dan APBD 2021 sudah ketok palu. Menyikapi hal tersebut selaku Sektaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan (BS), Yudi Satria, SE.MM dihubungi awak media, kemarin (29/12/2020) mengatakan untuk perekrutan CPNS dan PPPK tahun depan diakui belum teranggarkan dan perlu diambil solosi, ini bisa dilakukan dengan mengalokasikan anggaran melalui perubahan APBD dengan catatan tidak menyalahi aturan. “Saat ini anggaran sangat minim dan terlebih pemerintah daerah masih difokuskan dalam penanganan Covid 19, sehingga penganggaran dana perekrutan CPNS dan PPPK tahun depan tidak ada,\" ucap Yudi Satria.
Lanjut Yudi, perekrutan CPNS dan PPPK sangat perlu sekali dalam mengisi jabatan pegawai yang kosong dan terlebih pegawai di BS masih kurang dan ada ASN setiap tahun pensiun. CPNS adalah Calon Pegawai Negeri Sipil, jika memenuhi persyaratan dan lolos ujian maka CPNS akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Sementara PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan. PPPK diangkat dalam jabatan tertentu untuk melaksanakan tugas jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Adanya perekrutan CPNS dan PPPK dapat meringankan beban kerja pegawai dan selebihnya dapat mengurangi beban pengangguran. Perekutan CPNS dan PPPK masih diupaykan yang pastinya masih diserahkan ke pihak BKSDM menyikapi persoalan ini,\" pungkas Yudi Satria.
Sekedar untuk diketahui pihak BKSDM BS di tahun 2019 dan tahun 2020 sudah mengajukan formasi usulan kebutuhan penerimaan seleksi CPNS formasi umum 166 formasi melalui apilkasi e-formasi CPNS. Usulan kebutuhan CPNS tersebut meliputi 76 tenaga teknis, 58 tenaga guru, 32 formasi kesehatan. Selain itu Dikbud BS akan merekrut PPPK tenaga kependidikan dengan kouta sebanyak 424 orang rencananya proses pendaftaran pada Febuari 2021. BKSDM dalam pembahasan anggaran untuk kebutuhan tahun 2021 sudah sampaikan ke tim anggaran sebesar Rp 600 juta dipergunakan untuk perekrutan CPNS dan PPPK namun tak terakomodir.(yes)

Sumber: