Satpol Bubarkan Kerumunan di Resepsi Pernikahan

Satpol Bubarkan Kerumunan di  Resepsi Pernikahan


BENGKULU SELATAN - Mengantisipasi penularan Covid-19 di Bengkulu Selatan (BS), tim gugus tugas bidang keamanan dan penegakan hukum mendatangi rumah- rumah warga.
\"Bebarapa titik tempat warga yang akan menggelar pesta pernikahan dibubarkan,\"ungkap Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin S.Sos kepada awak media, kemarin (20/12/2020).
Dikatakan Erwin, kegiatan razia sekaligus pembubaran digelar Sabtu (19/12/2020) malam sekitar pukul 19.30 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Ada berapa titik yang didatangi yakni di jalan Letnan Jahidin, Gedung Pemuda, jalan Sudirman, jalan Gedang Melintang, Kelurahan Gunung Mesir, Gang Melati, Kelurahan Ibul, Kelurahan Pasang Pematang hingga Keluran Masat. \"Sekitar 10 tempat yang akan menggelar pesta pernikahan yang kami datangi,\"ucap Erwin.
Dikatakan Erwin, ke-10 tempat tersebut yakni di Pak Tukiman alamat jln Letnan Jahidin, Pak Bahar di Gedung Pemuda, Pak Ujang Sulaiman di Gedang Melintang, Pak Bushadi di Kelurahan Gunung Mesir, Suyadi di Kelurahan Gunung Mesir, Suharman di Gang Melati, Nopriza Haryadi di belakang kantor camat kota Manna, Pak Sumadi di Padang Pematang, Pak Kus di Kelurahan Masat dan rumah Pak Erwin di Pasar Ampera.

Pembubaran kerumunan tersebut, sesuai dengan Instruksi Bupati Bengkulu Selatan nomor : 360 / 993 / COVID 19 / BPBD tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Kerumunan dan Surat edaran Bupati Bengkulu Selatan Nomor : 360 / 994 / covid 19 / BPBD / 2020 tentang Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian / Kerumunan. Saat itu pihaknya memberikan tindakan berupa teguran lisan dan membuat perjanjian tertulis bagi masyarakat yang tidak mematuhi surat instruksi dan surat edaran Bupati Bengkulu Selatan.
\"Harap masyarakat BS dapat memaklumi apa yang kami lakukan. Kami lakukan agar kita semua terhindar dari Covid-19,\"pungkas Erwin.(yes)

Sumber: