Usai Pilkada, 6 Kepala OPD Dilantik

Usai Pilkada, 6 Kepala OPD Dilantik

 

PEMATANG AUR - Enam kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dilakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama beberapa waktu lalu hingga saat ini belum kunjung dilantik. Padahal, Panitia Seleksi (Pansel) telah menetapkan beberapa orang pejabat yang dianggap layak menduduki enam jabatan tersebut. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma Ikhwan Effendy S.Sos mengatakan bahwa, pelantikan enam kepala OPD ini dipastikan akan dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada selesai. Mengingat pelaksanaan Pilkada tinggal menghitung hari. \"Kemungkinan setelelah pelaksanaan Pilkada ini baru dilantik,\" kata Ikhwan kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, izin pelantikan enam kepala OPD telah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan telah disetujui. Namun, belum ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). \"Mungkin juga karena kita masuk zona, sebab beberapa kepala daerah di Provinsi Bengkulu kembali maju dalam Pilkada,\" ujar Ikhwan.
Sementara itu, menurutnya, usulan pelantikan JPT Pratama untuk 6 Jabatan eselon II sudah tidak ada kendala lagi. Terkahir izin pelantikan 6 JPTP ini masih berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan telah selesai menerima rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sehingga, tidak ada lagi alasan pelantikan ke enam kepala OPD yang saat ini kosong. \"Kita sudah mendapatkan rekomendasi KASN. Tinggal menunggu izin di Kemendagri,\" ujarnya.

Disampaikannya bahwa, sebelumnya memang ada kendala dalam usulan melalui aplikasi e-mutasi. Namun, saat ini usulan melalui e-mutasi juga sudah disampaikan ke Kementerian dalam negeri. Sehingga, seharusnya tidak ada lagi hal yang menjadi kendala. \"Melalui E-mutasi juga sudah kita sampaikan,\" sampainya.
Ditambahkannya bahwa, seleksi JPT yang digelar sendiri untuk mengisi jabatan yang kosong saat ini. Karena ada enam OPD yang kosong. Sehingga bukanlah pergantian atau pergeseran jabatan. \"JPT digelar karena memang untuk mengisi jabatan yang kosong. Bukan untuk pergeseran. Sehingga sebelum dilaksanakan kami sudah meminta izin serta kemendagri mempersilahkan digelar,\" ujarnya.

Sementara itu, enam jabatan yang kosong saat ini diantaranya jabatan Asisten II, jabatan Kepala Dinas Sosial, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Perikanan, dan Kepala Dinas Pertanian. (ndi)

Sumber: