Audit 16 Desa, Temuan Capai Rp4,1 M

Audit 16 Desa, Temuan Capai Rp4,1 M

 
PEMATANG AUR - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas audit reguler yang dilakukan di 16 desa di Kabupaten Seluma, terkait dengan penggunaan Dana Desa. Dimana dalam rekapitulasi tersebut, terdapat temuan sebesar Rp 4,1 Miliar. Temuan tersebut diketahui, setelah tim auditor turun ke lapangan, melakukan audit reguler ke 16 desa. Beberapa temuan tersebut diantaranya, Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo sebesar Rp 26 juta, yang berkewajiban mengembalikan uang tersebut karena tidak bisa dipertanggungjawabkan. \"Untuk Rp26 juta tersebut, memang harus dikembalikan. Karena tidak ada pertanggungjawaban atas keluarnya uang tersebut,\" kata Inspektur Daerah Deddy Ramdani SE M. SE MA kepada wartawan, kemarin.
Kemudian, sebanyak lima desa, saat ini belum melengkapi SPJ. Yaitu Desa Pering Baru, Desa Genting Juar, Desa Tanjung Agung, Talang Durian dan Desa Maras Bantan dengan total Rp2,4 Miliar. Yang harus segera dilengkapi oleh desa yang bersangkutan. \"Beberapa sudah menindaklanjuti, dan untuk tindaklanjut hal ini, selama 60 hari kedepan. Jika tidak ditindaklanjuti maka nantinya akan berurusan dengan hukum,\" sampainya.
Selain itu, sebanyak dua desa, diantaranya Desa Talang durian dan Desa Maras Bantan. Sejauh ini belum mendapatkan verifikasi dari Sekretaris Desa, dimana dari dua desa tersebut total temuan mencapai Rp 1,7 Miliar. \"Untuk dua desa lainnya, belum mendapatkan Verifikasi dari Sekretaris Desa. Dan harus segera diatasi,\" tandasnya. Menurutnya, hal ini kedepannya harus menjadi catatan khusus desa. Agar kemudian, tidak lagi menjadi temuan. Jika tetap menjadi temuan, maka desa tersebut akan menjadi catatan khusus kedepannya. (ndi)
 

Sumber: