Dewan Tolak Anggarkan Lagi Rehab Gedung Disdik

Dewan Tolak Anggarkan Lagi Rehab Gedung Disdik

 

PEMATANG AUR - Rencana kelanjutan rehab gedung Dinas Pendidikan (Disdik) yang saat ini masih terbengkalai sepertinya akan batal dilaksanakan. Hal ini setelah ada pembahasan oleh komisi II. Dimana komisi II merekomendasikan agar tidak lagi dilanjutkan rehab gedung tersebut, karena saat ini gedung tersebut dalam proses pengusutan oleh penegak hukum. Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca S.Sos mengatakan bahwa, berkaitan dengan usulan kelanjutan rahab gedung tersebut masih akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar). Hanya saja, DPRD menyarankan agar dilakukan pembangunan ulang di lokasi lain untuk gedung Disdik. \"Namun masih akan kita bahas lagi di Banggar. Kita juga akan meminta kajian tim teknis dari dinas PU-PR,\" kata Nofi kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, DPRD juga masih menunggu surat permintaan penganggaran kelanjutan rehab gedung Dinas Pendidikan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kemudian, juga meminta dasar hukum alasan melanjutkan rehab gedung tersebut. \"Tidak akan dilanjutkan untuk rehab gedung Dinas Pendidikan yang sekarang. Kalau buat baru di lokasi berbeda silahkan. Itu rekom komisi II,\" tandas Nofi. Menurutnya, pembangunan gedung Dinas Pendidikan ini memang penting, namun jangan sampai menghalangi proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Sehingga, DPRD masih mempertimbangkan apakah masih bisa dianggarkan atau tidak. Sementara itu, gedung Dinas Pendidikan ini pernah direhab tahun 2019 lalu dengan anggaran sebesar Rp 800 juta. Kemudian, pada RAPBD 2020 diusulkan kembali untuk kelanjutan dengan kebutuhan anggaran Rp2,3 miliar. Namun belum disetujui DPRD. Kemudian diusulkan kembali di RAPBD tahun 2021 dan masih dalam pembahasan di DPRD. (ndi)

Sumber: