Bawa Dua Paket Sabu, PNS Diamankan

Bawa Dua Paket Sabu, PNS Diamankan

BENGKULU SELATAN – Satuan Resnarkoba Polres BS, Sabtu (15/11/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, berhasil mengamankan, Mi (56) warga Jalan Sungai Rupat 2 Rt 38 Rw 07 Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Merupakan kurir narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Pelaku diamankan Sat Resnarkoba di Jalan Lintas Manna-Bengkulu Desa Selali Kecamatan Pino Raya, Kabupaten BS. Dengan Barang Bukti (BB) dua paket narkoba terbungkus plastik bening dan dibungkus plastik warna hitam. Dan dibungkus lagi dengan menggunakan uang sebesar Rp.2000 terletak di pinggir jalan dekat pelaku. Kemudian, pelaku langsung diamankan di Mapolres BS untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kronologis Kejadian, bermula mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu pelaku (kurir) yang membawa dua pekat narkotika jenis sabu-sabu. Yang melintasi jalan Manna-Bengkulu mengendarai sepeda motor. Sat Resnarkoba Polres BS langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap laporan tersebut. Lalu kemudian sekitar pukul 21.00 WIB pelaku berhasil diamankan di Jalan lintas Manna-Bengkulu Desa Selali Kecamatan Pino Raya Kabupaten BS. Setelah dilakukan penggeledakan ditemukan dua paket nakotika jenis sabu-sabu yang terbungkus plastik bening dan bungkus plastik warna hitam yang terbungkus lagi dengan uang Rp.2000 tergeletak di tanah dekat dengan pelaku.
Kapolres BS, AKBP Dedy Nata,S.Ik melalui Kasat Narkoba, Iptu Welliwanto Malau S.IK, MH mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres BS untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, guna memberantas penyebaran narkotika di Kabupaten BS. Dalam kejadian ini, dirinya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menjauhi barang haram tersebut. Selain dapat merusak negerasi muda juga dapat berurusan dengan pihak kepolisian. “Harapkan kepada masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah,”ucap Malau.
Dalam memberantas penyebaran narkotika di Kabupaten BS. Dirinya berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Karena, selain merusak penerus bangsa narkotika juga dapat membuat candu bagi pemakainya. \"Narkoba pengguna dapat menimbulkan kekerasan antar masyarakat,\"tandas Malau.(yes)

Sumber: