Tindaklanjuti Warning KPK
PEMATANG AUR - Kabupaten Seluma mendapat nilai rendah, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluma bahkan berada di peringkat kedua terbawah, dari seluruh Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Bengkulu. Penilaian tersebut menjadi pekerjaan rumah untuk Pemkab Seluma, agar segera dituntaskan dalam penyelengaraan tata kelola pemerintahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menyatakan siap menindaklanjuti hasil monev KPK tersebut, agar permasalahan tersebut selesai. Pemkab akan mengambil langkah strategis agar Seluma tidak lagi mendapat nilai rendah. \"Berdasarkan penilaian KPK memang Seluma mendapat nilai terendah kedua, dan kami dari Pemkab Seluma siap menindaklanjuti penilaian tersebut, dan akan akan melaporkan hasilnya langsung ke KPK,\" kata Penjabat Sekda Seluma Supratman MM kepada wartawan, kemarin. Sebelumnya, berdasarkan penilaian dari KPK Seluma mendapat nilai 60, dan menjadi terendah kedua di Provinsi Bengkulu. KPK menyebut pengelolaan aset berupa lahan di Seluma yang tidak terdata dengan baik menjadi penyebab.
\"Yang jelas kita akan sesegera mungkin menindaklanjutinya. Karena KPK sudah mengingatkan,\" tandasnya. Beberapa hal yang menjadi catatan KPK yaitu berkaitan dengan aset tidak bergerak. Karena aset tanah Pemda Seluma banyak yang belum memiliki sertifikat. Termasuk lahan perkantoran Pemda Seluma, juga banyak yang belum memiliki sertifikat. Sehingga, KPK memberikan catatan kepada Pemda Seluma. Agar segera menyelesaikan permasalah aset. (ndi)
Sumber: