DPO Jambret, Diamankan

DPO Jambret, Diamankan


BENGKULU SELATAN - Ju (17) warga Desa Selika 2 Kecamatan Tanjung Kemuning, Kaur, diamankan polisi, Ju diduga pelaku penjambretan terhadap korban Septi Susilawati (15) pelajar salah satu SMA sederajat di Bengkulu Selatan (BS). Saat ini, anggota satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali berhasil amankan pelaku lainnya sebelumnya kabur dan sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO). Pelaku yang baru diamankan ini yakni Gi (15) warga Desa Pelajaran Satu Kecamatan Tanjung Kemuning, Kaur.
GI yang merupakan anak putus sekolah ini diamankan Jum\'at (30/10/2020) dini hari sekitar pukul01.00 wib di salah satu rumah kerabat orang tuanya di Prumnas Padang Kemiling, Kota Bengkulu.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH, S.IK didampingi Kanit Pidum, Ipda M Bintang Azhar menuturkan sebelumnya pelaku penjambretan terhadap korban pada Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 16.45 wib di jalan Raya Kelurahan Kayu Kunyit, Manna sebanyak dua orang. Pertama Ju (17) warga Desa Selika 2 Kecamatan Tanjung Kemuning, Kaur dan Gi (15) warga Desa Pelajaran Satu, Tanjung Kemuning, Kaur. Ju berhasil diamankan Selasa (20/10/2020) sekitar pukul pukul 16.40 wib, tepat di depan warung manisan di desa selika II dan Gi berhasil diamankan di Kota Bengkulu, Jum\'at (31/10/2020) dini hari.
\"Ya, kedua pelaku sudah berhasil diamankan untuk mempermudah proses lebih lanjut,\"pungkas Bintang Azhar.(yes)

Sumber: