Realisasi DPA BS Tergantung OPD

Realisasi DPA BS Tergantung OPD


BENGKULU SELATAN – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menargetkan dalam waktu dekat ini segera memulai melakukan proses verifikasi Daftar Pengajuan Anggaran (DPA) masing-masing OPD. Sebab, dokumen Perda RAPBD Perubahan tahun 2020 sudah diajukan dan tinggal menunggu persetujuan Mendagri. Sedangkan untuk verifikasi Daftar Pengajuan Anggaran sudah dimulai, dengan harapan paling lambat awal November ini sudah direalisasikan di masing-masing OPD.
“Ya, untuk verifikasi RKA sudah tuntas, sembari menunggu persetujuan Mendagri TAPD menargetkan mulai pekan ini sudah dimulai verifikasi DPA masing-masing OPD yang tidak lain adalah mencocokan program yang akan disusun nantinya,”kata Sekdakab BS, Yudi Satria SE, MM kepada awak media, kemarin (22/10/2020).
Setelah semua proses verifikasi selesai baru dilakukan penjabar APBD perubahan tahun 2020. Selanjutnya proses kegiatan dan belanja anggaran sudah bisa berjalan di masing-masing OPD.
“Untuk realisasi anggaran sudah bisa dilakukan paling lambat awal bulan November, karena itu OPD diminta segera menuntaskan DPA perubahan dengan menyesuaikan anggaran yang ada,”pungkas Yudi Satria.
Penjabat sementara (Pjs) Bupati BS, Isnan Fajri S.Sos, MKes menuturkan dokumen Perubahan APBD tahun 2020 sudah diajukan kemarin dan tinggal menunggu persetujuan Mendagri.
“Diperkirakan paling lamban tujuh hari persetujuan Mendagri diterima dan selanjutnya proses belanja anggaran di masing-masing OPD,’’pungkas Isnan. (yes)

Sumber: