LKPj APBD Seluma 2024 Belum Selesai Dibahas di Komisi

 LKPj APBD Seluma 2024 Belum Selesai Dibahas di Komisi

Syamsul Aswajar--

 

SELUMA, Radarseluma.Disway.id - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati SELUMA terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 rupanya belum selesai dibahas di tingkat komisi. Entah apa penyebabnya sehingga sudah berbulan tidak selesai.

BACA JUGA:Distan Seluma Perketat Pengawasan Jualn Beli Hewan Ternak, Minimalisir Penyebaran Penyakit

BACA JUGA:Pajero Sport: Mobil SUV Desain Tangguh dan Mewah yang Populer di Pasar Otomotif Indonesia

Namun, Badan Musyawarah (Banmu) DPRD Seluma sudah menjadwalkan pembahasan di tingkat komisi pada hari Senin (5/5). Kemudian besoknya atau Selasa (6/5) DPRD Seluma akan melaksanakan rapat paripurna penyampaian catatan strategis terhadap LKPj Bupati Seluma terhadap APBD 2024.

 

"Untuk rapat Banmus penjadwalan ulang sudah dilaksanakan," kata Samsul Aswajar Waka I DPRD Seluma, kemarin.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM sudah menyampaikan LKPj APBD 2024 kepada DPRD Seluma melalui rapat paripurna. Pada kesempatan itu bupati sudah menyampaikan garis besar kondisi APBD 2024.

 

LKPj berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran yang disampaikan kepala daerah kepada masyarakat. Capaian kinerja tahun 2024 dapat dipertimbangkan sebagai data dasar atau baseline dalam perencanaan periode 2025-2030 baik dalam RPJMD, Renstra OPD, RKPD maupun Renja OPD.

 

LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah setiap akhir tahun anggaran, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 69 ayat (1) bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

 

BACA JUGA:BRI Kuatkan Peran Pemberdayaan Warga Binaan, Dukung IPPA Fest 2025

Sumber:

Berita Terkait