Menaker Hadiri PKB PT. Freeport dan Serikat Karyawan, Minta PKB Dikawal

Menaker Hadiri PKB PT. Freeport dan Serikat Karyawan, Minta PKB Dikawal

Kerjasama--

Selain itu, tunjangan pendidikan meningkat sebesar 15 persen dan tunjangan akomodasi juga naik 15 persen.

 

Perusahaan juga menetapkan kenaikan kontribusi perusahaan untuk tabungan hari tua per bulan menjadi Rp2 juta pada semua tingkat karyawan pratama, tunjangan Shift Pekerja Tambang bawah tanah menjadi Rp85.000 dan Non-shift Pekerja Tambang Bawah Tanah menjadi Rp55.000. Sementara itu, kompensasi kecelakaan kerja tambang yang mengakibatkan kematian meningkat dari 50 ribu dolar AS menjadi 75 ribu dolar AS.

Sumber: perjanjian kerjasama pt freeport dan serikat kerja