ATR/BPN Percepat Digitalisasi Sertipikat Tanah Lama
BACA JUGA:Dikukuhkan Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Menteri Nusron Tekankan Hal Ini
BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma Sampaikan Jalan Lubuk Resam Dibangun Lewat Inpres, InsyaAllah Tahun Ini
Selain di Sleman, proses cleansing data juga dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Meski tidak menjadi lokasi utama KKNP-PTLP, Kantah Kota Yogyakarta tetap menyiapkan strategi pemutakhiran data digital sertipikat lama secara bertahap.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kota Yogyakarta, Amru Estu Cahyono, menjelaskan bahwa jajarannya melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap bidang tanah yang belum terpetakan.
“Kami mendata seluruh bidang yang belum terpetakan, termasuk menelusuri gambar situasi atau gambar ukur di sekitarnya, serta mencocokkan kode dan nomor hak. Dari situ akan terlihat posisi bidang tanah yang sebenarnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, upaya tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga seluruh data pertanahan lama di Kota Yogyakarta dapat terintegrasi secara digital, sejalan dengan target pemutakhiran data pertanahan di seluruh wilayah DIY.
Sumber: