Selain Rupiah dan Mata Uang Asing, Emas Juga Mulai Dipakai Pelaku Suap

Selain Rupiah dan Mata Uang Asing,  Emas Juga Mulai Dipakai Pelaku Suap

KPK amankan emas yang dijadikan barang suap--

- Uang tunai dalam bentuk JPY 550.000

- Logam mulia seberat 2,5 Kg atau setara Rp 7,4 miliar

- Logam mulia seberat 2,8 Kg atau setara Rp 8,3 miliar.

 

Total, ada enam orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Berikut identitasnya:

 

BACA JUGA:Jembatan Matan Rampung Dibangun, Ketua DPR Seluma Apresiasi Perhatian Gubernur Bengkulu ke Seluma

BACA JUGA:Usai Resmikan Jembatan Mantan, Gubernur Bengkulu Salurkan Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu

1. Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026;

2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Inteljien Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC);

3. Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (kasi Intel DJBC);

4. Jhon Field (JF) selaku Pemilk PT Blueray

5. Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray

6. Dedy Kurniawan (DK) selaku Manager Operasional PT Blueray.

 

Sumber: