Wacana Pilkada Lewat DPRD adalah Demokrasi yang Dipreteli atas Nama Konstitusi?
Ruben Cornelius Siagian --
Pilkada langsung memang cacat. Tetapi cacat itu adalah alasan untuk memperbaiki, bukan menghapus. Demokrasi tidak pernah lahir sempurna, bahwa ia selalu mahal, berisik, dan melelahkan. Namun sejarah membuktikan, negara yang takut pada partisipasi rakyat biasanya sedang kehilangan kepercayaan pada demokrasinya sendiri.
Mengembalikan Pilkada ke DPRD adalah pengakuan diam-diam bahwa negara lebih nyaman berurusan dengan elite daripada rakyatnya.
Wacana Pilkada lewat DPRD mungkin sah secara hukum, praktis secara teknokratis, dan menenangkan elite politik. Namun secara etika demokrasi, ia adalah langkah mundur yang telanjang.
Jika hak memilih dianggap masalah, maka yang sedang dipertanyakan bukan sistem pemilu—melainkan komitmen kita pada demokrasi itu sendiri.
Dan ketika rakyat tidak lagi dipercaya memilih pemimpinnya, demokrasi sejatinya sudah mulai sekarat.
Sumber: