Wacana Pilkada Lewat DPRD adalah Demokrasi yang Dipreteli atas Nama Konstitusi?
Ruben Cornelius Siagian --
• dan negara yang membiarkan politik uang menjadi praktik normal.
Tidak ada negara demokratis mapan yang menyelesaikan mahalnya pemilu dengan cara mengurangi demokrasi. Solusi rasionalnya adalah pembatasan biaya kampanye, transparansi dana politik, dan penegakan hukum, dan bukan menyerahkan kekuasaan kembali ke ruang gelap elite.
Kalau korupsi mahal, apakah solusinya membubarkan pengawasan?
Jika skema ini benar-benar diterapkan, dampaknya bukan hipotetis, tetapi sangat nyata:
• Akuntabilitas kepala daerah akan bergeser ke elite DPRD, bukan ke rakyat.
• Politik uang menjadi lebih tertutup, sulit dilacak publik, dan lebih murah tapi lebih korosif.
• Kepala daerah independen dan non-elite praktis tersingkir, karena tidak punya akses ke mesin partai.
• Partisipasi politik rakyat merosot, mempercepat apatisme dan ketidakpercayaan pada negara.
• Konflik elite meningkat, karena kontestasi berpindah dari ruang publik ke ruang fraksi.
BACA JUGA:Akhir Zaman dalam Pandangan Ulama Salaf: Peringatan Iman tentang Dunia yang Menuju Kehancuran
BACA JUGA:Hindari Gedung DPR, Hari ini Buruh Demo di DPR dan Kemnaker, Tuntut Revisi UMP DKI-Jabar
Dalam jangka panjang, negara akan memiliki pemimpin lokal yang stabil secara politik, tetapi rapuh secara legitimasi.
Sumber: