Pegadaian Ikut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera Barat
Pegadaian salurkan bantuan bencana--
“Kami sangat ingin berkontribusi dan berkolaborasi, sebagai bentuk kepedulian untuk Sumatera Barat. Kami berharap bantuan yang disalurkan mampu meringankan kebutuhan mendesak warga di lokasi terdampak. Pegadaian akan terus berupaya hadir untuk masyarakat, terutama pada situasi yang membutuhkan penanganan cepat seperti saat ini,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memberikan apresiasi atas kepedulian Pegadaian dan kontribusi para nasabahnya.
“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan Pegadaian. Bantuan seperti ini sangat membantu percepatan penanganan di lapangan, terutama bagi warga yang terdampak langsung. Mudah-mudahan kerjasama dan dukungan yang diberikan Pegadaian senantiasa diberikan kelancaran,” ujarnya.
Aksi kemanusiaan ini ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang selaras dengan SDGs 1 (Tanpa Kemiskinan), SDGs 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan), serta SDGs 13 (Penanganan Perubahan Iklim).
Hingga saat ini, Pegadaian telah menyalurkan bantuan sebesar lebih dari Rp 600 Juta untuk korban banjir dan tanah longsor di Sumatera Barat. Pegadaian memastikan akan terus memonitor situasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga kemanusiaan, serta mitra terkait agar penyaluran bantuan berikutnya dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Ada Penolakan Terhadap Pimpinan Puskesmas Riak Siabun, Dinkes Turun Cek Kebenarannya
Tentang Pegadaian
PT Pegadaian didirikan di Kota Sukabumi, Jawa Barat pada 1 April 1901. Tak hanya bergerak di Industri Gadai, Pegadaian kini bertransformasi menjadi lembaga keuangan inklusif yang menyediakan beragam produk dan layanan finansial. Sejak tahun 2021, Pegadaian tergabung dalam Holding Ultra Mikro (UMi) bersama BRI dan PNM, berkomitmen penuh dalam mendukung UMKM naik kelas.
Pegadaian kini mengukuhkan posisinya sebagai pelopor Layanan Bank Emas di Indonesia dengan produk terlengkap, sejak resmi mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Selain Layanan Bank Emas, Pegadaian juga memiliki ragam produk investasi emas yang mudah diakses masyarakat, seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Arisan Emas, serta produk pembiayaan yang lengkap (Haji & Umroh, Kredit Mikro, Kredit Kendaraan, hingga KUR Syariah).
Sumber: