Kementeian ATR/BPN Kumpulkan 88 Kepala Kantor Pertanahan, Terkait Persoalan Ini!

Kementeian ATR/BPN  Kumpulkan 88 Kepala Kantor Pertanahan, Terkait Persoalan Ini!

Wamen Ossy--

“Contohnya, jika petugas ukur datang ke lokasi dan ternyata masuk kawasan hutan, maka berkas tidak dapat diproses. Begitu juga jika tanahnya tidak memiliki patok batas yang jelas atau ada pihak tetangga yang keberatan,” jelas Virgo.

“Apabila berkas dari pemohon bermasalah, maka otomatis tidak bisa dilanjutkan agar tidak menumpuk di sistem,” tambahnya.

 

Kegiatan Monev Penyelesaian Layanan Pertanahan ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, serta Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN berharap seluruh Kantor Pertanahan dapat lebih sigap dalam menyelesaikan berkas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat realisasi program strategis nasional di bidang pertanahan.

Sumber: