ASBS Laporkan Eks Walikota Bengkulu ke Kejagung, Terkait Permasalahan Ini
ASBS Laporkan Eks Walikota Bengkulu ke Kejagung, Diduga Ada Tebang Pilih Kasus--
“Kami punya bukti soal pembiaran yang dilakukan oleh Walikota dua periode tersebut. Padahal BPK sudah berulang kali memberikan rekomendasi agar adendum perjanjian kerja sama diubah. Karena tidak ada perubahan, negara akhirnya dirugikan sekitar Rp195 miliar,” tegas Herman.
ASBS berharap laporan ke Kejagung ini bisa membuat penanganan kasus lebih transparan dan tanpa tebang pilih.
“Makanya kami bawa ke Kejagung, biar penanganannya benar-benar tegak lurus. Saat HH menjabat, tidak ada langkah pencegahan meski sudah diingatkan BPK. Itu yang kami soroti,” tutup Herman.
Sumber: