Usai Periksa Sadewo Terkait Kasus Rel Kereta Api, KPK akan Panggil Komisi V DPR

Usai Periksa Sadewo Terkait Kasus Rel Kereta Api, KPK akan Panggil Komisi V DPR

Sadewo diperiksa KPK--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Bupati Pati Sadewo telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Sadewo diperiksa Rabu (27/8). Usai diperksa, Sadewo membantah mendapat komitmen fee. Sudewo menyebut uang yang didapatnya terkait gajinya sebagai anggota DPR.

 

BACA JUGA:Pelaku Penipuan Investasi Bodong, Perempuan Muda Warga Tanah Abang Seluma, Janjikan 30% Keuntungan

BACA JUGA: Jual Beli Jabatan di Pemda Seluma Ditangani Polda, Sudah Ada 5 Kepala Puskesmas Diperiksa

Setelah memeriksa Sadewo, KPK rencananya memanggil saksi-saki lain terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA). KPK juga membuka peluang memanggil Komisi V DPR RI era Sudewo.

"Adapun dalam proses penyidikan tersebut penyidik tentu juga terbuka untuk melakukan pemanggilan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi lainnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

 

Sudewo diketahui pernah menjabat sebagai anggota DPR. Saat kasus ini bergulir, Sudewo duduk di kursi Komisi V DPR periode 2019-2024.

Budi mengatakan masih ada kemungkinan pengembangan penyidikan dari perkara ini. Dugaan korupsi jalur kereta api pada perkara ini terjadi di sejumlah lokasi.

"Tidak menutup kemungkinan penyidikan juga masih akan terus berkembang mengingat kalau kita lihat dalam konstruksi awal perkara ini terkait dengan pembangunan proyek jalur kereta ini kan ada di beberapa lokasi," ucapnya.

"Terkait dengan DJKA pertama kami sampaikan bahwa fokus penyidikan masih terkait dengan penyidikan terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," sebutnya.

 

BACA JUGA:BKN Umumkan Kabar Buruk Soal Lowongan PPPK Paruh Waktu, Peluang Semakin Menipis

Sumber: