Panduan MPLS Ramah 2025 Resmi Dirilis, Sekolah Wajib Ciptakan Ini. bagi Sekolah Belum Paham Simak Ini!
MPLS--
Pemahaman empat pilar kebangsaan
Pencegahan perundungan, pornografi, pernikahan dini, penyalahgunaan NAPZA, judi online, dan perubahan iklim
Larangan Selama MPLS:
Kemendikbudristek dengan tegas melarang beberapa bentuk praktik tidak mendidik selama MPLS, antara lain:
Tugas atau kegiatan yang memberatkan atau tidak sesuai usia
Tindakan kekerasan fisik, verbal, maupun psikis
Aktivitas yang dilakukan tanpa pengawasan guru dan tanpa izin orang tua
Penggunaan atribut yang mempermalukan siswa, seperti papan nama ekstrem, pakaian yang tidak layak, atau sepatu yang aneh
Sumber: