Tak Dapat Formasi PPPK 2025, Honorer Diminta Tetap Patuh pada Keputusan MenPAN RB
Kemenpan RB--
Jakarta –Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) resmi menyampaikan bahwa tidak semua tenaga honorer akan memperoleh formasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025, termasuk untuk skema paruh waktu.
Kebijakan ini menjadi perhatian publik, khususnya para honorer yang telah lama mengabdi dan berharap masuk ke dalam sistem ASN secara resmi. Namun, pemerintah menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kebutuhan nasional dan efisiensi birokrasi.
Formasi PPPK 2025 Disesuaikan dengan Kebutuhan
Menurut pernyataan resmi dari perwakilan KemenPAN RB, formasi PPPK 2025 sepenuhnya ditentukan berdasarkan kebutuhan riil di instansi pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, kondisi keuangan negara menjadi faktor utama dalam menentukan jumlah formasi.
“Penetapan formasi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kapasitas fiskal yang tersedia,” ujar Juru Bicara KemenPAN RB.
Dengan demikian, tidak semua tenaga honorer dapat serta merta diangkat menjadi PPPK meskipun telah mengabdi dalam jangka waktu panjang.
Tidak Ada Formasi Paruh Waktu, Apa Artinya?
Salah satu poin penting yang ditegaskan adalah tidak adanya formasi PPPK untuk skema paruh waktu (part-time). Skema ini sebelumnya sempat diwacanakan sebagai alternatif untuk menyerap tenaga honorer yang belum dapat masuk ke sistem penuh waktu.
Sumber: