PP Gaji ke-13 & THR akan Terbit Sebelum Bulan Puasa, Sedang Digodok MenPANRB

PP Gaji ke-13 & THR akan Terbit Sebelum Bulan Puasa, Sedang Digodok MenPANRB

Menteri PANRB--

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan tetap memberikan gaji ke-13 dan THR untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Dia memastikan pembayaran gaji ke-13 dan THR akan tetap dilakukan pemerintah.

 

"Gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu," beber Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

 

BACA JUGA:Mitsubishi Triton Double Cabin Tangguh di Segala Medan Mesin Bertenaga dan Kenyamanan Optimal

BACA JUGA:Layanan E-Channel BSI Kembali Normal, Upgrade Sistem BSI Rampung

Di sisi lain, Hasan mengimbau kepada para PNS agar tidak mudah percaya soal informasi yang beredar tapi tak jelas sumbernya. Khususnya soal urusan gaji, tunjangan, dan menyangkut hak-hak para PNS. Dia menduga ada kampanye ketakutan yang sengaja disebarkan beberapa pihak dan menyasar para abdi negara.

 

Sumber: