Tragis, Berawal dari Ulah Anak, AKBP Achiruddin Hasibuan Akhirnya Dipecat
Viral di medsos aksi penganiayaan terhadap mahasiswa--
Bahkan sidang ini, disaksikan secara transparan keluarga Ken Admiral dan saksi-saksi.
Bahkan Ken hadir secara virtual yang sat ini ada di Manchester.
Tidak hanya berhenti di pemecatan, Achiruddin juga ditetapkan tersangka kasus penganiayaan itu, terancam dijerat dengan Pasal 55, Pasal 56, Pasal 304 KUHPidana.
Dalam kasus ini, Achiruddin dinilai turut serta dan membantu proses penganiayaan yang menyebabkan Ken Admiral terluka cukup parah.
Kuasa hukum keluarga korban, Irwansyah Nasution mengatakan, mendapat kabar bawah atas keputusan tersebut, AKBP Achiruddin mengajukan banding.
Sumber: