Terungkap Dalam Sidang, Ada Manipulasi Hotel dan Dana Rp200 Juta di DPRD Kaur

Terungkap Dalam Sidang, Ada Manipulasi Hotel dan Dana Rp200 Juta di DPRD Kaur

Dugaan manipulasi perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Kaur--

Ia menegaskan, keadilan harus ditegakkan secara menyeluruh agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Fakta persidangan hari ini jelas, Tri Putra belum mengembalikan uang sekitar Rp200 juta. Majelis hakim sudah mempertegas pilihannya, segera kembalikan atau berstatus sama dengan terdakwa lain,” ujar Sopian.

Sopian juga menyoroti ketimpangan dalam proses hukum. Menurutnya, tidak adil bila terdakwa yang telah mengembalikan uang negara tetap diproses, sementara yang belum mengembalikan belum dijadikan tersangka.

BACA JUGA:Daerah Industri, BSI Perkuat Penetrasi Keuangan Syariah di Jawa Timur

BACA JUGA: Antrean di SPBU Tais Semakin Panjang, Warga Keluhkan BBM Dibeli untuk Dijual Lagi

“Proses hukum harus adil dan memberi efek jera. Tidak adil kalau yang sudah mengembalikan tetap jadi terdakwa, sementara yang belum malah bebas. Nilainya pun besar, sekitar Rp200 juta,” paparnya.

Ia berharap Kejaksaan Negeri Kaur segera menindaklanjuti arahan majelis hakim dengan langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang belum mengembalikan uang negara.

“Kami berharap kejaksaan segera bertindak sesuai perintah hakim, agar rasa keadilan benar-benar ditegakkan dan proses hukum menyeluruh,” tutup Sopian.

Sumber: