Keadilan Tanpa Batas Rasulullah SAW: Teladan Agung dalam Memperlakukan Semua Golongan dengan Adil
Radarseluma.disway.id - Keadilan Tanpa Batas Rasulullah SAW: Teladan Agung dalam Memperlakukan Semua Golongan dengan Adil--
Reporter: Juli Irawan Radarseluma.disway.id - Keadilan merupakan salah satu nilai tertinggi dalam ajaran Islam. Tanpa keadilan, kehidupan manusia akan dipenuhi dengan ketimpangan, penindasan, dan permusuhan. Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah sosok yang bukan hanya mengajarkan keadilan melalui lisan, tetapi juga menegakkannya dalam setiap aspek kehidupannya baik dalam urusan keluarga, masyarakat, maupun pemerintahan. Beliau menjadi teladan sempurna dalam menerapkan prinsip keadilan tanpa pandang bulu, tanpa membedakan suku, ras, status sosial, atau agama.
Dalam kehidupan Rasulullah SAW, keadilan tidak pernah terpisah dari kasih sayang dan kebijaksanaan. Beliau menegakkan hukum dengan tegas, namun tetap penuh hikmah dan kelembutan. Islam memerintahkan umatnya untuk berlaku adil kepada siapa pun, bahkan kepada orang yang tidak seagama, karena keadilan adalah nilai universal yang menjadi pondasi peradaban manusia.
Keadilan dalam Pandangan Islam
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu orang-orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu.” (QS. An-Nisā’: 135)
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan dalam Islam tidak boleh diukur berdasarkan kedekatan hubungan, kekayaan, ataupun kekuasaan. Seorang mukmin wajib menegakkan keadilan meskipun terhadap dirinya sendiri.
Rasulullah SAW mempraktikkan ayat ini secara nyata dalam kehidupannya. Beliau tidak membedakan antara kaum Quraisy yang terpandang dan kaum miskin dari golongan Anshar atau Muhajirin. Semua diperlakukan sama di hadapan hukum dan kebenaran.
BACA JUGA:Rasulullah SAW: Teladan Akhlak Agung yang Diutus untuk Menyempurnakan Moral Umat Manusia
Keadilan Rasulullah SAW dalam Penegakan Hukum
Salah satu kisah yang menunjukkan keadilan Rasulullah SAW adalah ketika seorang wanita dari suku Makhzumiyyah melakukan pencurian. Kaum Quraisy merasa malu karena wanita itu berasal dari keluarga terhormat, sehingga mereka meminta Usamah bin Zaid – sahabat kesayangan Rasulullah – untuk memohon agar hukuman potong tangan dibatalkan.
Namun Rasulullah SAW menolak permintaan itu dengan tegas. Beliau bersabda:
إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ، لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Artinya: “Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu adalah karena apabila ada orang terpandang mencuri, mereka membiarkannya. Tetapi apabila orang lemah mencuri, mereka menegakkan hukum atasnya. Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadits ini memperlihatkan betapa teguhnya Rasulullah SAW dalam menegakkan keadilan, bahkan terhadap orang yang paling beliau cintai sekalipun. Bagi beliau, hukum Allah tidak boleh dinegosiasikan oleh rasa kasih sayang yang bersifat duniawi.
Keadilan Rasulullah SAW terhadap Non-Muslim
Sikap adil Rasulullah SAW juga tampak jelas terhadap non-Muslim. Dalam Piagam Madinah, beliau menegaskan bahwa seluruh penduduk Madinah — termasuk Yahudi dan suku-suku Arab lainnya — memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjaga keamanan dan keutuhan kota. Rasulullah tidak pernah menzalimi non-Muslim yang hidup damai bersama kaum Muslimin.
Allah SWT berfirman:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Artinya: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Rasulullah SAW menjadikan ayat ini sebagai pedoman dalam memperlakukan non-Muslim. Beliau menunjukkan kebaikan kepada tetangga Yahudi, menegur sahabat yang bersikap kasar kepada non-Muslim, dan menegakkan hukum dengan adil tanpa diskriminasi.
Keadilan Rasulullah SAW dalam Keluarga dan Kepemimpinan
Rasulullah SAW juga menjadi contoh utama dalam keadilan terhadap keluarga. Beliau memperlakukan istri-istrinya dengan penuh keseimbangan, memberi perhatian dan kasih sayang yang sama kepada mereka. Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ
Artinya: “Barang siapa memiliki dua istri lalu ia condong kepada salah satunya, maka ia akan datang pada hari kiamat dengan tubuhnya yang miring sebelah.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan bahwa keadilan dalam rumah tangga juga merupakan bagian dari keimanan. Rasulullah SAW tidak hanya menegakkan keadilan di ruang publik, tetapi juga di dalam rumah tangganya sendiri.
Sebagai pemimpin negara, Rasulullah SAW dikenal sangat bijaksana dan terbuka dalam menerima pendapat. Dalam perang dan musyawarah, beliau selalu mendengar saran sahabat-sahabatnya tanpa merasa lebih tinggi. Keadilan beliau dalam memimpin membuat umatnya bersatu dan mencintainya dengan sepenuh hati.
BACA JUGA:Kisah Agung Rasulullah SAW: Teladan Kesabaran Tanpa Batas dalam Menghadapi Ujian Hidup
Nilai Keadilan dalam Kehidupan Sosial
Keadilan bukan hanya urusan hukum, tetapi juga berkaitan dengan sikap sosial. Rasulullah SAW selalu menegur sahabat yang bersikap tidak adil terhadap orang miskin atau pembantu. Beliau bersabda:
إِخْوَانُكُمْ خَوَلُكُمْ، جَعَلَهُمُ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ، فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ
Artinya: “Para budak kalian adalah saudara kalian, Allah menempatkan mereka di bawah kekuasaan kalian. Maka siapa yang memiliki saudaranya di bawah tangannya, hendaklah ia memberi makan sebagaimana ia makan dan memberi pakaian sebagaimana ia berpakaian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Pesan ini menegaskan bahwa Islam menolak perbedaan kelas sosial dalam memperlakukan manusia. Setiap manusia memiliki martabat yang sama di hadapan Allah SWT.
Rasulullah SAW adalah simbol keadilan yang sejati. Beliau menegakkan hukum tanpa pandang bulu, memperlakukan semua manusia dengan hormat, dan menjadi teladan dalam keluarga, masyarakat, serta pemerintahan. Keadilan beliau tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menumbuhkan rasa aman, damai, dan saling menghargai di tengah masyarakat.
Keadilan yang diajarkan Rasulullah SAW bukan hanya untuk Muslim, melainkan untuk seluruh umat manusia. Beliau menanamkan nilai universal bahwa keadilan adalah dasar dari kedamaian dan keberkahan hidup.
Keadilan Rasulullah SAW adalah cerminan dari wahyu Ilahi yang diturunkan untuk menuntun umat manusia menuju peradaban yang bermartabat. Di tengah zaman modern yang penuh ketimpangan dan diskriminasi, umat Islam harus meneladani prinsip keadilan Rasulullah dalam segala aspek kehidupan.
Menegakkan keadilan bukan sekadar tanggung jawab hukum, tetapi juga panggilan hati nurani seorang mukmin. Sebab, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
اتَّقُوا الظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: “Hindarilah kezaliman, karena kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Semoga kita mampu meneladani keadilan Rasulullah SAW dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat, sehingga terwujud kehidupan yang damai, sejahtera, dan penuh keberkahan. (djl)
Sumber: