Jangan Putus Silaturahim di Bulan Zulhijjah: Merajut Ukhuwah, Menuai Keberkahan
Radarseluma.disway.id - Jangan Putus Silaturahim di Bulan Zulhijjah: Merajut Ukhuwah, Menuai Keberkahan--
Reporter: Juli Irawan
Radarseluma.disway.id - Bulan Zulhijjah adalah salah satu bulan mulia dalam Islam. Di bulan ini terdapat banyak keutamaan, mulai dari pelaksanaan ibadah haji, Idul Adha, hingga semangat berkurban. Namun, di balik keistimewaan tersebut, ada pula nilai-nilai ukhuwah (persaudaraan) yang seharusnya semakin kita perkuat, salah satunya adalah silaturahim.
Silaturahim bukan hanya sekadar menjalin hubungan kekerabatan secara sosial, tetapi juga merupakan bagian dari amal ibadah yang sangat dicintai oleh Allah SWT. Terlebih di bulan Zulhijjah yang penuh dengan pahala dan keberkahan, memutus tali silaturahim adalah perbuatan tercela yang dapat merusak amal ibadah kita.
1. Makna Silaturahim dalam Islam
Silaturahim secara bahasa berarti menyambung hubungan kekeluargaan atau persaudaraan. Dalam konteks Islam, makna silaturahim lebih dalam dari sekadar pertemuan atau komunikasi, namun merupakan bentuk nyata dari kasih sayang, kepedulian, dan upaya menjaga persaudaraan demi meraih ridha Allah SWT.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
"وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا"
Artinya: “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (nama)-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa: 1)
Ayat ini menegaskan bahwa menjaga hubungan silaturahim merupakan bentuk ketakwaan kepada Allah. Dalam kehidupan modern yang penuh kesibukan, banyak orang lalai dalam menjaga tali silaturahim, bahkan memutuskannya hanya karena perbedaan pendapat, warisan, atau ego pribadi.
BACA JUGA:Meneladani Akhlak Rasulullah SAW dalam Merawat Tali Persaudaraan Umat
2. Keutamaan Silaturahim di Bulan Zulhijjah
Bulan Zulhijjah adalah salah satu dari empat bulan haram (bulan yang dimuliakan), sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an:
"إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا... مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ"
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan... di antaranya empat bulan haram.” (QS. At-Taubah: 36)
Sumber: