Larangan Berbuat Zalim di Bulan Haram
Radarseluma.disway: Larangan Berbuat Zalim di Bulan Haram--
Reporter: Juli Irawan
Radarseluma.disway.id - Dalam Islam, terdapat waktu-waktu istimewa yang dimuliakan oleh Allah SWT. Di antaranya adalah Al-asyhur Al-hurum atau "bulan-bulan haram". Bulan-bulan ini memiliki keutamaan dan kekhususan yang besar dalam pandangan syariat, salah satunya adalah larangan untuk melakukan kezhaliman atau kezaliman. Zalim dalam konteks ini mencakup segala bentuk pelanggaran terhadap hak Allah maupun hak sesama manusia. Allah SWT memperingatkan agar umat Islam tidak meremehkan bulan-bulan haram ini dengan berbuat dosa, terlebih lagi berbuat zalim yang konsekuensinya sangat berat.
BACA JUGA:Mengenal Empat Bulan Haram dalam Islam
Penjelasan tentang Bulan Haram
Bulan haram adalah empat bulan mulia dalam kalender Hijriyah yang telah ditetapkan sejak zaman Nabi Ibrahim AS dan tetap dihormati hingga datangnya Islam. Keempat bulan tersebut adalah:
- Dzulqa’dah
- Dzulhijjah
- Muharram
- Rajab
Keutamaan bulan-bulan ini ditegaskan dalam Al-Qur’an sebagaimana dijelaskan dalam Surat At-Taubah ayat 36 yang mana berbunyi:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣
Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa" (At-taubah: 36)
Ayat ini menegaskan larangan untuk menzalimi diri sendiri, baik dengan melakukan dosa, melalaikan kewajiban, maupun menzalimi orang lain, terutama dalam bulan-bulan haram. Sebagian ulama menafsirkan bahwa larangan dalam bulan-bulan haram ini lebih ditekankan karena dosanya dilipatgandakan, begitu pula pahala amal baik.
BACA JUGA:Menjaga Lisan dan Perbuatan di Bulan Dzulqa’dah
Hadits Nabi tentang Bulan Haram dan Kezhaliman
Dalam sebuah Hadits Shahih, Nabi Muhammad Rasulullah SAW menjelaskan secara gamblang tentang bulan-bulan haram sebagaimana dijelaskan dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Hadits Bukhari dan Muslim yang mana berbunyi:
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَةٌ: ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ»
Artinya:
"Sesungguhnya zaman itu telah kembali seperti keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun terdiri dari dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram: tiga berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, serta Rajab (yang terletak) antara Jumada dan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sumber: