Harga Emas Cetak Rekor Termahal, Tembus Rp 2,4 Juta

 Harga Emas Cetak Rekor Termahal, Tembus Rp 2,4 Juta

BSi emas--

 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

 

Rincian harga emas Antam

 

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.253.500

Harga emas 1 gram: Rp 2.407.000

Harga emas 2 gram: Rp 4.754.000

Harga emas 3 gram: Rp 7.106.000

Harga emas 5 gram: Rp 11.810.000

Harga emas 10 gram: Rp 23.565.000

Harga emas 25 gram: Rp 58.787.000

Harga emas 50 gram: Rp 117.495.000

 

BACA JUGA:Toyota Agya GR Sport Mobil Sport Terbaru dengan Desain Canggih dan Mewah Memilik Fitur Otomatis

Harga emas 100 gram: Rp 234.912.000

Sumber: